Pemahaman terhadap rawa pada awal-awal kegiatan pembukaan dan pengembangan daerah rawa banyak dibicarakan seiring dengan munculnya kasus-kasus salah paham atau persepsi tentang rawa. Dilaporkan petani transmigrasi yang umumnya dari ekosistem lahan kering mengeluhkan tanaman padinya yang tumbuh merana akibat penyakit habang daun menguning hingga muncul kemerahan. Petani lain mengeluh tanaman padi dan palawija (kedelai) tumbuh subur dengan daun yang rimbun, tetapi banyak ditemukan gabah atau polong yang hampa. Lantas menimbulkan banyak pertanyaan apa dan mengapa terjadi fenomena di atas
Pada tahun 1970-an belum banyak dikenal tentang lahan rawa, para petani khususnya transmigran dari Jawa dan Nusa Tenggara belajar Bertani ala rawa dari petani lokal suku Banjar atau suku Bugis yang sudah familiar dengan rawa, termasuk dalam menyiasati. Berikut beberapa pertanyaan petani dan jawaban oleh peneliti yang berhasil dikumpulkan berkaitan dengan pengertian dan pemahaman sekitar lahan rawa dan perbedaannya dengan agroekologi lahan lainnya :
Apa itu lahan rawa ?
Lahan rawa adalah lahan yang tergenangi air baik secara terus menerus atau musiman, terbentuk dari tanah mineral atau gambut, ditutupi vegetasi alami, dengan tinggi genangan kurang dari 6 meter.
Apa penciri lahan rawa?
Penciri lahan rawa antara lain adanya genangan, bahan induk mineral atau gambut, vegetasi alami, dan tinggi muka air < 6 m dari permukaan.

Apa beda lahan rawa dengan lahan lainnya?
Di Indonesia, berdasarkan kondisi atau sistem pengelolaan dan karakteristik sumber daya lahan pertanian dapat dibedakan menjadi: 1. lahan (sawah) irigasi; 2. lahan (sawah) tadah hujan; dan 3. lahan rawa terdiri dari rawa lebak dan rawa pasang surut. Lahan irigasi adalah lahan pertanian (sawah) yang mempunyai jaringan irigasi untuk pengaturan airnya dengan sumber air berasal dari waduk atau bendungan irigasi. Lahan (sawah) tadah hujan adalah lahan yang tidak
mempunyai jaringan irigasi sehingga sumber air satu-satunya dari hujan. Lahan rawa ada yang masih alami yaitu belum tersentuh, umumnya belum mempunyai saluran primer dan sekunder. Sedangkan lahan rawa yang telah dibuka umumnya adalah lahan yang sudah dilengkapi jaringan irigasi yang disebut DIR (Daerah Irigasi Rawa) dengan sumber air berasal dari sungai alam dan curah hujan.
Apakah yang dapat ditemukan di lahan rawa?
Potensi lahan rawa cukup besar bagi pertanian, karena hampir semua jenis komoditas dapat ditanam di lahan rawa baik berupa tanaman pangan seperti padi, kedelai, jagung, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar, uwi, talas dan lainnya; tanaman hortikultura, seperti jeruk, kacang panjang, tomat, cabai, terung dan aneka sayur lainnya; tanaman tahunan seperti kopi, karet, kelapa, kelapa sawit dan lainnya; maupun tanaman obat seperti bakung rawa, gulinggang (ketepeng cina), dan gelam. Sebagian masih berupa hutan yang ditempati berbagai tanaman hutan, seperti: meranti, belangiran, keruing, jelutung rawa, dan sebagian berupa hutan mangrove yang ditempati bakau, api-api, nipah, dan lainnya. Bahkan di lahan rawa hidup beraneka ragam ikan, baik jenis lokal setempat berupa jenis ikan hitaman (blackfish) seperti ikan sepat, papau, gabus, biawan, lele, toman dan ikan putihan (whitefish) seperti patin, nila, seluang, jelawat, dan lainnya yang merupakan ikan migrasi dari sungai-sungai sekitar rawa. Selain itu juga umum didapati jenis unggas dan mamalia yang hidup di daerah rawa antara lain belibis, itik Alabio, dan kerbau rawa.
Apakah rawa merupakan sumber daya lahan?
Rawa dapat menjadi sumber daya lahan baik sebagai sawah, tegalan maupun kebun. Hanya saja harus dilakukan pencetakan untuk sawah dan penataan lahan untuk palawija atau kebun. Sekarang di Indonesia terdapat sekitar 830 ribu hektar sawah rawa pasang surut dan 350 ribu hektar sawah rawa lebak (Subagio et al. 2015). Dilaporkan sawah rawa tersebar di 22 provinsi (dari 34 provinsi) dan lebih dari 300 daerah kabupaten/kota.
Apakah lahan rawa merupakan daerah lahan basah?
Lahan rawa dikelompokan sebagai lahan basah. Lahan basah mempunyai lingkup sangat luas. Menurut Konvensi Ramsar (2004), lahan basah diartikan sebagai lahan yang tergenang air dengan kedalaman sampai enam meter. Lingkup lahan basah termasuk sawah, sungai, danau, badan air, embung, irigasi, bendungan, tambak, lagun, laut dangkal (< 6m), termasuk lahan rawa lebak, pantai, pasang surut, dan gambut.
Apa beda lahan rawa dengan lahan irigasi?
Perbedaan lahan rawa dengan lahan irigasi utamanya adalah sistem tata air atau jaringan irigasi dan sumber air sebagai sumber irigasi. Pada lahan rawa sungai menjadi sumber air utama selain curah hujan, sementara pada irigasi sumber air utama dari waduk atau bendungan kemudian air dialirkan melalaui jaringan tata airnya. Pada lahan rawa jaringan irigasinya terdiri dari saluran primer, sekunder, dan tersier/kuarter, air mengalir dari sungai masuk ke primer, sekunder terus ke tersier, kuarter dan kemudian ke petakan.
Apakah lahan rawa bisa diolah menjadi lahan irigasi?
Lahan rawa yang telah dibuka atau reklamasinya umumnya telah dibangunkan jaringan tata air irigasinya berupa saluran primer, sekunder, tersier, kemudian dilengkapi dengan pintu-pintu air. Lahan rawa yang telah direklamasi dan dibangunkan jaringan tata airnya disebut Daerah Irigasi Rawa (DIR). Jadi lahan rawa yang dilengkapi dengan jaringan tata air dan pintu-pintu airnya disebut lahan irigasi atau Daerah Irigasi Rawa (DIR) yang mempunyai luas pelayanan antara 5000 sampai 10.000 hektar, bahkan kadang sampai 20.000 hektar. Daerah rawa yang direklamasi karena ditempati transmigrasi sering disebut Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Misalnya UPT Barambai, UPT Telang, UPT Tabunganen, dan lainnya.





