Pengelolaan air di lahan rawa mempunyai dua tujuan utama, yaitu (1) menyediakan air yang cukup bagi pertumbuhan padi dan (2) menjaga kelestarian sumberdaya lahan agar terhindar dari kerusakan akibat drainase atau pengeringan. Untuk tanaman pangan diperlukan saluran atau parit dengan kedalaman 10-50 cm, saluran yang lebih dalam mengandung resiko akan mengeringkan lapisan atas atau bahan organik. Lahan rawa, khususnya lahan gambut yang terbuka mudah teroksidasi dan cepat mengalami perombakan sehingga mengalami amblasan dan menipis. Menjaga lahan rawa agar selalu basah atau lembab sangat penting untuk mencegah terjadinya penurunan muka tanah atau kerusakan lahan. Oleh karena itu, pintu-pintu air mempunyai peran penting dalam pengelolaan air atau menjaga muka air tanah tetap dangkal (<70 cm) sehingga tanah tetap basah dan kebutuhan air untuk tanaman terpenuhi. Pembuatan saluran-saluran pengatusan selain mengeringkan lapisan permukaan tanah juga dapat menimbulkan peningkatan emisi GRK seperti CO2.

Pengelolaan air merupakan aspek paling penting dalam pengembangan perkebunan di lahan gambut. Tanaman perkebunan seperti kelapa sawit memerlukan kondisi kering karena pada kondisi lembab atau basah yang terlalu lama dapat menimbulkan gangguan fisiologis. Pembuatan saluran pengatusan untuk pengembangan perkebunan tidak dapat dihindarkan sehingga penurunan muka tanah (subsidence) tidak dapat dicegah. Pembuatan saluran pengatusan yang terlalu rapat semakin mempercepat penurunan muka tanah dan memicu terjadinya kerusakan gambut yang lebih cepat. Pembuatan saluran yang terlalu dalam dan panjang seperti kasus pada kawasan PLG Sejuta Hektar telah menyebabkan timbulnya kubah-kubah kecil gambut yang merubah bentang alam kawasan gambut sehingga mudah kering (GOI-TN, 2008). Kedalaman saluran atau parit pengatusan di tingkat mikro sangat tergantung pada jenis komoditas yang dibudidayakan. Pada dasarnya, muka air tanah dapat dipertahankan pada tinggi 60-100 cm dari permukaan tanah. Muka air yang terlalu dangkal bagi tanaman perkebunan dapat mengganggu pertumbuhan akar dan produktivitas lahan bagi tanaman perkebunan. 

Pengeringan gambut secara besar-besaran akibat perkembangan perkebunan yang semakin luas dikhawatirkan akan mendorong terjadinya perubahan iklim dan pemanasan global yang dipercepat. Pengeringan gambut mendorong pelepasan emisi GRK, terutama CO2 yang lebih besar sehingga menurunkan rosot (sink) karbon yang tersimpan di lahan gambut. Teknologi pengelolaan air satu arah dan tabat konservasi (SISTAK) untuk mencegah pengeringan terhadap gambut sangat penting dalam pengelolaan air di lahan gambut. Pemasangan tabat (dam overflow) pada muara-muara saluran sebagai pintu air dapat meningkatkan tinggi permukaan air dan mempertahankan cadangan air pada lahan di sekitarnya. Hanya saja tabat memerlukan konstruksi khusus dengan bahan timbunan dari tanah mineral karena tanah gambut bersifat sangat porous. 

Namun demikian, pembuatan tabat di atas secara langsung dapat mengurangi akses masyarakat sehingga perlu didorong pembuatan jalan darat untuk akses masyarakat ke lahan budidayanya. Oleh karena itu, memberikan pemahaman tentang pentingnya sekat dan tabat kepada masyarakat dalam rangka konservasi air menjadi sangat urgent. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan air penting mengingat selama ini saluran mempunyai fungsi sebagai jalur lalu lintas atau mobilitas dan pengangkutan sehingga terkendala dalam pengaturan air. Oleh karena itu, pengaturan atau pengelolaan air dapat lebih leluasa dan terkendali apabila pembuatan jalan darat dapat sejalan bersamaan dengan perancangan jaringan tata air.

Teknologi ini sudah banyak diterapkan di lahan rawa pasang surut kalimantan dan Sumatera. Skematik aliran air pada jaringan sistem tata air satu arah ditunjukkan pada gambar berikut

Gambar Teknologi tata air satu arah pada lahan rawa pasang surut tipe B Terantang Kalimantan Selatan

Gambar Skematik aliran air pada jaringan air sistem satu arah di Sumatera Selatan (kiri) dan Kalimantan Selatan (kanan)